Lebih dari 50.000 warga Korea Selatan menandatangani petisi daring yang mendesak Majelis Nasional untuk mengesahkan undang-undang yang mengatur dan memberi sanksi kepada YouTuber yang secara sembrono melanggar privasi selebriti.
Petisi ini muncul setelah kematian tragis aktris Kim Sae-ron, yang dalam beberapa waktu terakhir menjadi sasaran pemberitaan intens dan penyebaran gosip oleh sejumlah YouTuber. Mereka terus mengulas kehidupan pribadinya tanpa batas, memicu kemarahan publik.
Hingga Jumat sore, lebih dari 51.000 tanda tangan telah terkumpul di situs resmi petisi Majelis Nasional. Petisi ini menyoroti perlunya regulasi ketat terhadap mantan jurnalis hiburan yang kini mengelola kanal YouTube dan kerap menyebarkan konten yang dinilai melecehkan dan mendekati tingkat penguntitan.

“Masalah sosial berupa perundungan terhadap selebriti oleh para mantan reporter hiburan melalui kanal YouTube bukan hal baru. Baru-baru ini, hal itu bahkan menyebabkan kematian seorang aktor muda karena bunuh diri,” tulis seorang pemohon bernama Jeong dalam petisi bertanggal 24 Februari.
Jeong juga menyebut bahwa banyak selebriti mengalami gangguan mental, meninggalkan industri hiburan, atau bahkan meninggal dunia akibat stres dari perlakuan kejam para YouTuber tersebut. Ia menyerukan kepada pemerintah agar segera membuat langkah konkret untuk menghentikan praktik perundungan demi keuntungan pribadi ini dan melindungi para artis dari penderitaan lebih lanjut.
Sesuai prosedur, petisi yang mencapai 50.000 tanda tangan harus ditinjau secara resmi oleh Majelis Nasional. Setelah itu, komite yang berwenang memiliki waktu 90 hari untuk memutuskan apakah isu tersebut akan dibawa ke sidang pleno.
Kasus ini mencerminkan kegelisahan publik terhadap batasan etika dalam konsumsi dan penyebaran informasi di era digital. Meningkatnya tekanan terhadap selebriti akibat konten yang bersifat spekulatif dan mengganggu privasi menjadi pengingat pentingnya regulasi yang seimbang antara kebebasan berekspresi dan perlindungan hak individu. Kini, harapan masyarakat tertuju pada keputusan Majelis Nasional untuk mengambil langkah nyata demi menciptakan lingkungan digital yang lebih sehat dan bertanggung jawab.