Seorang wanita asal Jepang yang sempat menghebohkan publik karena mencium pipi salah satu anggota BTS Jin, dalam sebuah acara jumpa fans tahun lalu, kini resmi diserahkan ke kejaksaan oleh pihak kepolisian Korea Selatan.
Kantor Polisi Songpa, Seoul, mengonfirmasi bahwa wanita berusia sekitar 50-an itu telah dirujuk ke jaksa penuntut atas dugaan pelanggaran terhadap Undang-Undang Hukuman Kejahatan Seksual. Insiden tersebut terjadi pada 13 Juni tahun lalu dalam sebuah acara “pelukan gratis” yang dihadiri oleh 1.000 penggemar, sehari setelah Jin resmi menyelesaikan wajib militernya.
Dalam momen yang seharusnya hangat itu, sang wanita secara tiba-tiba mencium pipi Jin, yang memiliki nama asli Kim Seok-jin. Aksi ini mengundang kecaman dari banyak pihak, terutama setelah Jin terlihat canggung dan tidak nyaman dengan kejadian tersebut. Seorang netizen pun melaporkan tindakan itu kepada pihak berwenang, menuntut adanya tindakan hukum.
Awalnya, polisi menutup kasus ini pada Maret karena kesulitan dalam memanggil wanita tersebut, yang diketahui tinggal di luar negeri. Namun, setelah wanita itu baru-baru ini masuk kembali ke Korea dan menyerahkan diri secara sukarela, proses penyidikan pun dilanjutkan.
Kasus ini kembali memicu diskusi tentang batas interaksi antara selebritas dan penggemar, serta pentingnya menjaga privasi dan rasa hormat dalam ruang publik bahkan di tengah euforia pertemuan idola dan penggemarnya.