Seorang Warga Negara Indonesia (WNI) bernama Sugiyanto menjadi sorotan publik setelah aksinya menyelamatkan banyak orang Korea saat terjadi kebakaran hebat di sebuah gedung apartemen di kota Ansan, Provinsi Gyeonggi. Pria asal Indonesia itu tanpa ragu mempertaruhkan nyawanya demi mengevakuasi para penghuni yang terjebak di dalam bangunan yang dilalap api.
Insiden tersebut terjadi pada dini hari, saat sebagian besar penghuni sedang tertidur. Sugiyanto, yang bekerja sebagai petugas kebersihan di area tersebut, pertama kali melihat asap tebal membumbung dari lantai bawah gedung. Tanpa pikir panjang, ia segera mendobrak pintu darurat dan mulai mengetuk serta mengetuk pintu-pintu unit apartemen, membangunkan para penghuni dan membimbing mereka keluar.
Menurut kesaksian warga, Sugiyanto bahkan kembali masuk ke dalam gedung yang dipenuhi asap hingga dua kali demi menyelamatkan seorang nenek lanjut usia dan seorang anak kecil yang terjebak. “Kalau bukan karena dia, mungkin saya tidak akan selamat,” ujar salah satu warga dengan mata berkaca-kaca.
Berkat keberanian dan ketegasannya, lebih dari 20 orang berhasil dievakuasi dengan selamat. Api berhasil dipadamkan setelah dua jam, dan tidak ada korban jiwa dalam insiden tersebut—sesuatu yang sebagian besar berkat tindakan cepat Sugiyanto.
Aksi heroik Sugiyanto pun mendapat pujian luas, tidak hanya dari warga setempat, tapi juga dari otoritas Korea Selatan. Pemerintah daerah Ansan bahkan mengusulkan pemberian penghargaan resmi kepadanya, dan komunitas Indonesia di Korea menyampaikan rasa bangga serta apresiasi yang mendalam.
Sugiyanto sendiri mengaku hanya melakukan apa yang seharusnya dilakukan oleh sesama manusia. “Saya hanya ingin membantu. Saya tahu bagaimana rasanya takut dan tidak tahu harus berbuat apa dalam situasi seperti itu,” ujarnya dengan rendah hati.
Kisah Sugiyanto menjadi pengingat bahwa keberanian dan kemanusiaan tidak mengenal batas negara. Aksinya tidak hanya menyelamatkan nyawa, tetapi juga mempererat hubungan antara Indonesia dan Korea Selatan.
Aksi nekat dan penuh empatinya tersebut menuai pujian luas. Kementerian Kehakiman Korea Selatan kini sedang mempertimbangkan untuk memberikan visa tinggal jangka panjang (F-2) kepada Sugiyanto, sebagai bentuk apresiasi atas kontribusi luar biasanya terhadap keselamatan publik. Visa F-2 biasanya diberikan kepada profesional berpendidikan tinggi atau berpenghasilan besar, dan sangat jarang diberikan kepada pekerja asing seperti nelayan.
Bagi Sugiyanto, yang biasanya harus pulang ke Indonesia setiap tiga tahun sekali, peluang mendapatkan visa F-2 merupakan hal luar biasa yang hampir mustahil tanpa rekomendasi langsung dari pemerintah.
Kisah Sugiyanto menjadi simbol bahwa keberanian dan kemanusiaan tak mengenal batas negara atau profesi. Ia bukan hanya pahlawan bagi warga Yeongdeok, tetapi juga kebanggaan bagi Indonesia.