Berita Jepang

Langgar Hak Cipta Pokémon, Developer China Kena Denda Besar!

The Pokémon Company baru saja memenangkan kasus hukum melawan dua perusahaan China, Guangzhou Maichi Network Technology dan Khorgos Fangchi Network Technology, yang terbukti melanggar hak cipta dengan game Pocket Monster: Remake. Game ini dirilis pada Juli 2015 dan dianggap menyalin elemen desain dari seri Pokémon secara ilegal.

Game Pocket Monster: Remake pertama kali dirilis pada Juli 2015. Namun, baru pada Desember 2021, The Pokémon Company mengajukan gugatan terhadap kedua perusahaan tersebut. Dalam gugatannya, mereka menuduh bahwa game tersebut tidak hanya melanggar hak cipta, tetapi juga melakukan praktik persaingan tidak sehat dengan memanfaatkan popularitas Pokémon untuk keuntungan sendiri.

Potongan Gambar dari Gameplay Pocket Monster

Gugatan diajukan pada Desember 2021, dan setelah proses hukum, Pengadilan Tinggi Guangdong memutuskan bahwa kedua perusahaan tersebut bersalah. Mereka awalnya diperintahkan membayar ganti rugi sebesar 107 juta Yuan (sekitar 240 miliar Rupiah), namun kasus ini akhirnya diselesaikan melalui kesepakatan di tingkat banding.

Sebagai bagian dari penyelesaian, kedua perusahaan mengeluarkan permintaan maaf publik, mengakui bahwa mereka telah mengambil keuntungan secara tidak adil dari popularitas Pokémon. Mereka menyatakan telah mengalami kerugian ekonomi dan reputasi yang besar serta berjanji untuk lebih menghormati hak kekayaan intelektual di masa depan.

The Pokémon Company menegaskan bahwa mereka akan terus mengambil langkah-langkah hukum guna melindungi properti intelektual mereka agar para penggemar dapat menikmati konten Pokémon secara aman dan resmi.

Source:
Gamerwk